PDIP: Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku Ditimpakan Kesalahannya ke Hasto

JAKARTA, vozpublica.id - Politikus PDIP, Guntur Romli menilai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjadi korban kegagalan KPK menangkap Harun Masiku. Hal itu ia sampaikan usai vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Hasto.
Hasto diketahui terbukti melakukan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Sedangkan, mengenai perintangan penyidikan, hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan tersebut.
"Kalau mau bicara penegakan hukum, harusnya Harun Masiku yang ditangkap, namun karena kegagalan KPK menangkap Harun Masiku ditimpakan kesalahannya pada Hasto Kristiyanto dengan tuduhan yang tidak terbukti bahwa Hasto Kristiyanto membantu Harun Masiku kabur dan merintangi penyidikan (obstruction of justice)," ucap Guntur dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7/2025).
Dia berpandangan bahwa vonis yang dijatuhkan majelis ini malah memalukan lembaga peradilan. Sebab bertentangan dengan putusan sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap.