Paspor Riza Chalid Dicabut Imigrasi, Bisa Diseret ke Indonesia?

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan buronan kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riza Chalid, yang kini termonitor berada di Malaysia. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan, paspor Riza telah resmi dicabut.
“Sudah kita cabut paspornya,” ujar Agus usai kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Selasa (29/7/2025).
Riza Chalid diketahui berada di Malaysia sejak Februari 2025. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Imipas kini tengah membangun komunikasi dengan otoritas imigrasi Malaysia guna memfasilitasi pemulangannya.
“Kita lagi membangun kerja sama dengan teman-teman di sana. Mudah-mudahan ada niat baik dari Pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana,” ujar mantan Wakapolri.
Meski begitu, Agus menegaskan pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam urusan imigrasi dan tidak dapat memaksa pemulangan secara langsung.