Polisi Tangkap 6 Orang Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Banjarmasin

BANJARMASIN, vozpublica.id - Polisi membongkar jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam pengungkapan kasus ini, enam pelaku ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 70,76 kilogram dan 9.560 butir pil ekstasi.
Kapolda kalsel Irjen Pol Winarto mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari ditangkapnya pelaku berinisial MZ di salah satu hotel di Banjarmasin. Dari tangannya diamankan barang bukti 21 paket sabu seberat 9,280 kilogram.
Selanjutnya Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Ade Herri Sestriawanmelakukan pengembangan hingga menangkap MM, operator jaringan Fredy Pratama di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara. Dari tangannya diamankan barang bukti sabu 0,2 gram dan alat isap sabu.