Mercy Ridwan Kamil yang Disita KPK Masih di Bandung, Belum Dibawa ke Jakarta

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes-Benz (Mercy) dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Namun, Lembaga Antirasuah belum membawa mobil tersebut ke Jakarta dan berada di Bandung. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan hal itu karena Mercy tersebut belum lunas.
"Dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas," kata Budi yang dikutip Sabtu (6/9/2025).
Menurut Budi, pihaknya saat ini tengah mencari tahu perihal status kepemilikan mobil tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi permasalahan saat dilakukan lelang nanti.
"Saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," ujarnya.
Sebelumnya, Putra Presiden ke-3 RI B.J Habibie, Ilham Akbar Habibie turut diperiksa KPK pada Rabu (3/9/2025). Ilham diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau BJB.