MenPANRB Setuju Usulan ASN WFA Mulai 24 Maret 2025

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menyetujui usulan Kementerian Perhubungan terkait pemberlakuan work from anywhere (WFA) bagi ASN mulai tanggal 24 Maret 2025. Ia menilai kebijakan itu bisa mengurai kemacetan jelang Lebaran.
"Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan, karena ada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. WFA-nya berapa persen kami akan atur. Nanti kami buat surat edaran," ucap dia dalam keterangan resmi, Rabu (19/2/2025).
Menteri Perhubungan Dudy Purwadgandhi menjelaskan, usulan pemberlakuan WFA tersebut didasarkan pada pelaksanaan hari raya Nyepi yang berdekatan dengan Idul Fitri, yaitu pada 29 dan 31 Maret.
"Berangkat dari hal ini, kami mengusulkan WFA mulai 24 Maret. Asumsi kami apabila dilaksanakan begitu, para pemudik akan melaksanakan perjalanan dari 21 Maret malam. Jadi kami punya waktu untuk mengurai para pemudik selama Lebaran," ujar Dudy.