Menko Polhukam Ungkap Perintah Jokowi soal Peretasan PDN: Layanan Publik Harus Normal di Juli

Dia menekankan seluruh kementerian harus memiliki back up data masing-masing. Data recovery center (DRC) yang ada di Batam akan digunakan jika kembali terjadi gangguan.
"Seperti yang terjadi sebelumnya, dan setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki back up, ini mandatory, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan ada gangguan, masih ada back up yaitu di DRC atau hotsite yang ada di Batam," ungkapnya.
Dia mengatakan setiap pemilik data center juga memiliki back up. Menurutnya, akan ada tiga atau empat lapis back up untuk data.
"Kemudian juga akan kita back up dengan cloud cadangan, cloud cadangan ini secara zonasi. Jadi nanti data-data yang sifatnya umum, kemudian data-data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di cloud. Sehingga tidak penuh data yang ada di PDN," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian