Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Buka Suara soal Reshuffle Siang Ini, Djamari Chaniago Fix Jadi Menko Polkam?
Advertisement . Scroll to see content

Menko Polhukam Ungkap Perintah Jokowi soal Peretasan PDN: Layanan Publik Harus Normal di Juli

Senin, 01 Juli 2024 - 12:53:00 WIB
Menko Polhukam Ungkap Perintah Jokowi soal Peretasan PDN: Layanan Publik Harus Normal di Juli
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan perintah Jokowi terkait peretasan PDN. Kepala negara ingin layanan publik kembali normal pada Juli 2024. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menggelar rapat koordinasi dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian, Senin (1/7/2024). Rapat itu terkait penanganan peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

Dalam rapat tersebut, mereka membahas tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan layanan publik kembali normal pada Juli 2024. 

"Baru saja saya memimpin rapat tingkat menteri yang dihadiri oleh Menkominfo, Kepala BSSN, kemudian hadir juga wakil menteri BUMN, membahas terkait tindak lanjut perintah bapak presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada Juli 2024," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (1/7/2024).

"Harapan kami sesuai dengan perintah bapak presiden bulan Juli sudah operasional normal, dan kita back up keamanannya dengan berlapis. Sehingga tidak terjadi permasalahan yang sama seperti yang terjadi di bulan ini," tuturnya.

Dia menjelaskan layanan publik yang menggunakan PDNS 2 bisa melaksanakan pelayanan secara aktif dan akan di-back up dengan coolsite di Batam.

"Situs dingin yang ada di Batam akan mem-back up dengan meningkatkan kemampuannya menjadi hotsite khusus untuk pelayanan-pelayanan yang bersifat strategis," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut