KPU Ajukan Tambahan Anggaran 2026 Sebesar Rp986 Miliar, Buat Apa?

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tambahan anggaran 2026 kepada Komisi II DPR sebesar Rp986 miliar. Usulan ini diajukan setelah lembaga penyelenggara Pemilu ini telah mendapatkan alokasi pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp2.768.839.731.000.
"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat rapat kerja di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Dia mengatakan, nilai pagu anggaran tersebut seluruhnya masih berada dalam program dukungan manajemen, yang terbagi menjadi dua jenis belanja. Dua alokasi tersebut yakni belanja operasional pegawai sebesar Rp1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp1.160.050.555.000.
Sementara, pengajuan tambahan anggaran ini diperuntukkan bagi pelaksanaan berbagai kegiatan prioritas di tahun 2026.
Pertama, sebesar Rp695.816.905.000 diajukan untuk belanja gaji dan tunjangan kinerja (tukin) bagi 2.808 CASN dan 3.486 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Termasuk di dalamnya kebutuhan untuk pelatihan dasar (Latsar) bagi CADN yang direkrut pada 2025.