Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap 17 Poin Bermasalah di RKUHAP, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:01:00 WIB
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (foto: vozpublica.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina tahun 2012-2014. Salah satu tersangka adalah Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina.

Tersangka lain yakni Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama; Frederick Aldo Gunardi sebagai pegawai pada PT Melanton Pratama dan Alvin Pradipta Adiyota, selaku pihak swasta.

"Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya, Kamis (17/7/2025). 

Sejalan dengan itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan dua lokasi, yakni di rumah Gunardi dan Frederick yang berada di wilayah Jakarta Utara.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut