Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Kuota Haji ke KPK, Segini Jumlahnya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terima Pengembalian Uang Ustaz Khalid Basalamah terkait Kasus Kuota Haji

Senin, 15 September 2025 - 21:02:00 WIB
KPK Terima Pengembalian Uang Ustaz Khalid Basalamah terkait Kasus Kuota Haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: vozpublica.id)
Advertisement . Scroll to see content

Perkara itu berawal dari pengelolaan kuota haji pada 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai aturan, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menemukan penyimpangan.

Pembagian kuota justru dilakukan tidak sesuai aturan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut