Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumat Peduli Polda Metro Jaya Luncurkan Rakyat Mart Dukung Gerakan Pangan Murah
Advertisement . Scroll to see content

Kompol Cosmas Kaju Pelindas Ojol Affan Pernah Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:45:00 WIB
Kompol Cosmas Kaju Pelindas Ojol Affan Pernah Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Kompol Cosmas Kaju Gae, salah satu polisi yang melindas ojol Affan ternyata pernah terseret kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. (Foto: IG Polres Karawang)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Salah satu polisi yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Baraccuda yang melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025) bernama Kompol Cosmas Kaju Gae. Ternyata, Cosmas pernah menjadi saksi dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Hal ini diketahui dari putusan perkara Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt Utr. Sedianya, ada dua terpidana penyiraman Novel yakni, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Mengutip laman Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), Cosmas menjadi saksi untuk kedua terpidana. Cosmas mengaku kasus penyerangan Novel pada 11 April 2017.

Dalam kesaksiannya, Cosmas mengaku, Ronny Bugis sempat mengaku tengah diterpa masalah dan merasa tertekan. Hal itu diungkapkan Ronny di teras belakang asrama pada 26 Desember 2019 pukul 14.00 WIB.

"Kemudian saksi menyuruh Ronny Bugis untuk menceritakan masalah tersebut, dan Ronny Bugis menceritakan kepada saksi tentang kejadian pada tanggal 11 April 2017," demikian bunyi direktori putusan MA.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut