Komisi III DPR Setuju Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disahkan di Paripurna Besok

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kesepakatan tercapai setelah Inosentius menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/8/2025).
"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat, Rabu (20/8/2025).
"Apakah disepakati? Setuju, sekali lagi disetujui?" tanya Habiburokhman yang disambut seruan setuju oleh peserta rapat.
Dia mengatakan, pihaknya telah melayangkan hasil uji kelayakan dan kepatutan kepada pimpinan DPR.
Dengan demikian, pengambilan kesepakatan Inosentius menjadi calon hakim MK usulan DPR akan diambil dalam rapat paripurna pada Kamis (20/9/2025).