Ini Calon Tunggal Pengganti Hakim MK Arief Hidayat, Jalani Fit and Proper Test

JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul menjadi calon tunggal hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat. Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, fit and proper test digelar atas pemberitahuan MK ihwal hakim konstitusi Arief Hidayat yang akan purnatugas pada Februari 2026. Hal itu tercantum dalam surat pimpinan MK nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
"Rapat badan musyawarah memberikan penugasan kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan pembahasan penggantian hakim konstitusi," kata Habiburokhman saat membuka rapat.
Dia mengatakan mekanisme pengajuan hakim konstitusi dilaksanakan dengan cara penjaringan aktif yang objektif dan akuntabel serta transparan dan terbuka yang disepakati dalam rapat internal Komisi III DPR pada 19 Agustus 2025. Dia menegaskan, hal tersebut sudah sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) UU MK.
"Tata cara pelaksanaan pengajuan hakim konstitusi ini kita laksanakan dengan cara penelitian administrasi yang sudah dilaksanakan sebelum rapat ini dan tadi kita cek ke sekretariat memenuhi syarat Pak Dr Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. ini secara administrasi kemudian penyampaian visi misi uji kelayakan yang akan segera kita laksanakan dan pemberitahuan kepada publik," kata Habiburokhman.