Komisi I DPR Soroti Produk AS Masuk RI Bebas Tarif: Respons Negara Lain Perlu Diantisipasi

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi I DPR mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi respons dari negara lain yang juga memiliki hubungan kerja sama dengan Indonesia. Hal ini menyusul adanya kesepakatan perdagangan dengan pemerintah Amerika Serikat (AS).
Kesepakatan itu yakni penurunan tarif impor AS terhadap barang dari Indonesia menjadi 19 persen. Selain itu, disepakati juga pemberlakuan tarif nol persen untuk produk-produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar Indonesia.
"Perlu diantisipasi bagaimana terhadap negara-negara lain yang juga mempunyai komitmen kerja sama dengan Indonesia, seperti China, dengan kebijakan ini," kata anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah Indonesia juga harus menghitung ini dengan cermat dan perlu kehati-hatian. Dia pun berharap kesepakatan RI dengan AS juga perlu dilihat secara meluas.
"Karena kita harus memikirkan antisipasi atau sensitifnya dari hasil ini, apakah negara lain melihat kalau begitu boleh dong juga mendapatkan treatment yang sama," ujarnya.
Kendati demikian, Amelia menegaskan Komisi I DPR mendukung pemerintah dalam upaya negosiasi menurunkan tarif respirokal tersebut. Hanya saja, catatan tersebut perlu menjadi pertimbangan.