KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar

JAKARTA, vozpublica.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap kronologi insiden pembakaran speedboat Spinner Dolphin dalam operasi pengawasan kapal mini trawl di Perairan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat pada 10-12 September 2025.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyampaikan, bahwa pengawasan tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang resah atas keberadaan mini trawl di wilayahnya.
Sebelum operasi ini, sambung Ipunk, kapal pengawas PSDKP sekitar Mei dan Juli lalu berhasil mengamankan enam kapal mini trawl di perairan tersebut.
"PSDKP turun melakukan penertiban trawl untuk mencegah potensi konflik horizontal antara nelayan pengguna trawl dan nelayan tradisional lainnya dengan alat tangkap yang ramah lingkungan. Trawl merupakan alat tangkap yang dilarang karena merusak ekosistem laut serta mengancam keberlanjutan sumber daya ikan,” ucap Ipunk dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ipunk menjelaskan bahwa kronologi insiden bermula saat speedboat KKP melakukan upaya penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal mini trawl. Saat akan dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal tersebut kabur dan ABK mengandaskan kapalnya sendiri ke pantai. Selanjutnya, ABK kapal mini trawl melarikan diri ke kampung terdekat, dan tidak berselang lama masyarakat berdatangan serta mengepung speedboat KKP, yang kemudian terjadi pembakaran.