Kenapa Eks Menag Yaqut Belum Dipanggil terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji? Ini Penjelasan KPK

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Sejauh ini, KPK belum memanggil Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menuturkan, pemanggilan Yaqut bersifat relatif. Menurutnya, pemeriksaan terhadap mantan Menag tergantung hasil penyidikan yang berlangsung.
"(Pemeriksaan) eks Menag itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," ucap Setyo kepada wartawan dikutip, Jumat (27/6/2025).
Setyo menambahkan, setiap pemeriksaan yang telah dilakukan KPK berdasarkan untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Sehingga, seluruh pihak yang relevan pasti akan dimintai keterangan oleh penyidik.