Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Berpotensi ke Periode Lain
Advertisement . Scroll to see content

Kenapa Eks Menag Yaqut Belum Dipanggil terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji? Ini Penjelasan KPK

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:27:00 WIB
Kenapa Eks Menag Yaqut Belum Dipanggil terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji? Ini Penjelasan KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Sejauh ini, KPK belum memanggil Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menuturkan, pemanggilan Yaqut bersifat relatif. Menurutnya, pemeriksaan terhadap mantan Menag tergantung hasil penyidikan yang berlangsung.

"(Pemeriksaan) eks Menag itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," ucap Setyo kepada wartawan dikutip, Jumat (27/6/2025).

Setyo menambahkan, setiap pemeriksaan yang telah dilakukan KPK berdasarkan untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Sehingga, seluruh pihak yang relevan pasti akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut