Kemhan soal Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina: Harus Ada Mandat dari PBB

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa serta merta mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina, khususnya Gaza. Sebab, harus ada mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menegaskan bahwa pihaknya tak bisa langsung mengirim pasukan.
"Kalau berbicara peace keeping, kita tidak bisa secara unilateral atau atas keinginan kita sendiri untuk mengirimkan pasukan. Tentunya harus ada mandat dari PBB dan negara yang memiliki otorita di sana," ucap Frega dikutip Sabtu (27/9/2025).
Namun, kata dia, Kemhan dan TNI siap mengambil peran untuk menyiapkan pasukan perdamaian ke Palestina jika mandat itu sudah diberikan PBB. Hal ini selaras dengan komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang umum PBB beberapa waktu lalu.