Kementerian PANRB dan Kadin Teken Nota Kesepahaman, Upaya Transformasi Digital Pemerintahan

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meneken nota kesepahaman (MoU) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, MoU ini upaya kolaborasi strategis antara pemerintah dan dunia usaha.
"Reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintah merupakan agenda prioritas nasional, oleh karena itu Kementerian PANRB berperan memastikan agar birokrasi pemerintah menjadi enabler,” katanya di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dia menjelaskan, kerja sama ini memiliki tiga makna utama. Pertama, menyinergikan agenda reformasi birokrasi dengan kebutuhan dunia usaha. Artinya, setiap kebijakan penyederhanaan prosedur, perbaikan regulasi, hingga digitalisasi layanan, dirancang agar sejalan dengan kepentingan investasi, perdagangan, dan penciptaan lapangan kerja.
Kedua, mendorong transformasi digital yang inklusif dan berdampak nyata. Transformasi digital pemerintahan menjadi instrumen untuk menghadirkan kemudahan berusaha, menekan biaya birokrasi, dan meningkatkan efisiensi layanan publik.
Ketiga, penandatanganan nota kesepahaman yang juga disertai talkshow membangun ruang dialog strategis yang berkelanjutan. Komunikasi dua arah yang konstruktif antara pengambil kebijakan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dapat tercipta dalam merespons tantangan era digital sekaligus menangkap peluang yang ada.