Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelindo Perbarui Aplikasi Phinnisi, Perkuat Transformasi Digital
Advertisement . Scroll to see content

K/L dan Pemda Dilarang Buat Aplikasi Baru, Menteri PANRB: Rakyat Bukan Dilayani tetapi Semakin Bingung

Kamis, 26 September 2024 - 15:03:00 WIB
K/L dan Pemda Dilarang Buat Aplikasi Baru, Menteri PANRB: Rakyat Bukan Dilayani tetapi Semakin Bingung
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut banyaknya aplikasi membuat bingung masyarakat sehingga pelayanan menjadi tidak efektif. (Foto: Dok Kementerian PANRB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk pemerintah daerah (pemda), membuat aplikasi baru. Alih-alih melayani masyarakat, ribuan aplikasi justru membingungkan.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dalam Forum Digital BUMN Summit 2024, Kamis (26/9/2024).

Menurutnya, Jokowi meminta agar K/L dan pemda tidak membuat aplikasi baru, lantaran banyaknya aplikasi membuat bingung masyarakat sehingga pelayanan menjadi tidak efektif.

“Sekarang arahan Presiden tidak boleh lagi membuat aplikasi baru karena ternyata semakin membuat aplikasi baru, rakyat bukan dilayani, tetapi rakyat justru semakin bingung,” ujar Anas.

Anas menambahkan, setidaknya ada 27.000 aplikasi yang tersebar di K/L hingga pemda. Perkaranya, platform tersebut tidak terintegrasi atau kerja sendiri-sendiri. Nahasnya, ribuan aplikasi menelan anggaran negara hingga Rp6,2 triliun.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut