Kemensos Coret 228.000 Penerima Bansos Main Judi Online

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret sebanyak 228.000 nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pada kuartal ketiga tahun 2025. Alasannya, nama-nama tersebut diduga terlibat praktik judi online (judol).
Keputusan ini diambil setelah Kemensos menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan indikasi aliran dana hasil judi online pada rekening para penerima bansos tersebut.
“Kami harus memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Ini langkah pembenahan menyeluruh,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kamis (7/8/2025).
Dalam proses verifikasi data, PPATK menganalisis sekitar 600.000 rekening penerima bansos. Hasilnya, sebanyak 228.000 rekening terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Sisanya, lebih dari 375.000 rekening masih dalam proses pendalaman, termasuk pemeriksaan profil, identitas pekerjaan, hingga saldo mencurigakan yang tidak sesuai kategori penerima bantuan.