Kejagung Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Tol CMNP Milik Jusuf Hamka

Badan Pengatur Jalan Tol dan Kementerian PUPR sudah mengambil alih proyek karena CMNP gagal memenuhi kewajiban. Audit menyeluruh dilakukan untuk menelusuri penggunaan dana, termasuk dugaan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi.
Sejak 31 Maret 2025, pendapatan tol seharusnya masuk kas negara dengan nilai sekitar Rp500 miliar. BPK bahkan merekomendasikan pembatalan perpanjangan konsesi CMNP melalui LHP Nomor 17/LHP/XVII/05/2024.
Kasus ini juga berdampak pada pasar modal karena saham CMNP dinilai rawan. Publik menilai ketidakpastian konsesi berpotensi merugikan investor, sehingga muncul desakan agar perdagangan saham disuspensi sementara.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi ini. “Penunjukan langsung tanpa lelang melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Editor: Maria Christina