Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sosok Abdul Rahman Agu Penyelamat Bocah Korban Kapal KM Barcelona 5 Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Kebakaran KM Barcelona di Talise, Nakhoda Kapal Ditetapkan Tersangka!

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:40:00 WIB
Kebakaran KM Barcelona di Talise, Nakhoda Kapal Ditetapkan Tersangka!
Kebakaran KM Barcelona di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA UTARA, vozpublica.id – Kapten atau Nakhoda Kapal Motor (KM) Barcelona 5 A ditetapkan menjadi tersangka atas insiden kapal terbakar di perairan Pulau Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Minggu (20/7/2025) siang. Dalam kejadian ini, dua penumpang masih hilang, 3 tewas dan 575 selamat.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah P Hasibuan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang dilakukan pada Senin (21/7/2025).

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut, menetapkan satu tersangka berinisial IB," ujar Kombes Alamsyah P Hasibuan, Selasa (22/7/2025).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah ditemukan indikasi pelanggaran serius. Di antaranya, jumlah penumpang yang melebihi manifes serta dugaan tidak berjalannya prosedur kedaruratan atau Standard Operating Procedure (SOP) di atas kapal.

"Penumpang yang ada di KM Barcelona V A tidak sesuai dengan manifes. Selanjutnya, diduga tidak berjalannya SOP kedaruratan di kapal," katanya.

Sang kapten kapal kini terancam hukuman pidana berat atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa serta membahayakan penumpang.

Selain itu, saat ini sebanyak 13 Anak Buah Kapal (ABK) diperiksa penyidik. Sementara itu, pengembangan kasus masih terus berlangsung guna memastikan tanggung jawab pihak lain yang terlibat.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut