Kata Prabowo soal Kapan THR PNS Cair

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair. Mengenai waktu pencairannya, menurutnya hal itu sedang diatur.
"Sedang diatur," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, Prabowo meminta agar pemberian THR bagi pekerja swasta hingga BUMN dan BUMD maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025. Besaran dan mekanisme pemberian THR akan disampaikan lebih lanjut melalui surat edaran.
"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Prabowo.
Di Indonesia, pemberian THR telah diatur dalam regulasi yang mewajibkan perusahaan dan instansi untuk menyalurkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.