Kata Ibu Terduga Teroris yang Ditangkap di Gowa: Anak Saya hanya Ngajar Ngaji

GOWA, vozpublica.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang remaja berinisial AM (18) warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan karena diduga terlibat dalam jaringan teroris.
AM ditangkap saat baru pulang membeli aair galon di rumahnya Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Penangkapan AM yang dituduh sebagai terduga teroris sontak mengejutkan warga dan pihak keluarga. Mereka tidak percaya AM yang sehari-hari hanya mengajar mengaji dan menghafal Alquran terlibat dalam jaringan terorisme.
Ibu AM, Sitti Hadijah mengaku kaget karena anaknya tiba-tiba ditangkap polisi. “Kaget, anak saya baru pulang beli air galon langsung dibawa polisi sama sepeda motornya,” kata Hadijah, Minggu (25/5/2025).
Hadijah mengatakan, anaknya ditangkap atas tuduhan terlibat jaringan teroris. Dia pun membantah keterlibatan anaknya dalam jaringan terlarang itu. Sebab, sepengetahuannya anaknya hanya mengajar mengaji di rumah tahfiz.
“Katanya itu diduga teroris. Padahal, anak saya tidak ke mana-mana. Setiap hari dia mengajar ngaji, menghafal dan menghafal (Alquran) saja,” ucapnya.