Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Baru Berusia 18 Tahun

JAKARTA, vozpublica.id - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror mengamankan satu orang terduga anggota kelompok teroris di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/5/2025). Diketahui, terduga berinisial MAS dan baru berusia 18 tahun.
PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa MAS aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
"Terduga adalah MAS diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah," ujarnya melalui keterangannya, Minggu (25/5/2025).