Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Kompol Cosmas Ngaku Tidak Sadar Rantisnya Melindas Affan Kurniawan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tewasnya Driver Ojol Affan Masuk Pidana, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Bareskrim

Kamis, 04 September 2025 - 18:28:00 WIB
Kasus Tewasnya Driver Ojol Affan Masuk Pidana, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Bareskrim
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Divisi Propam Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan ke Bareskrim. Affan tewas usai dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Metro Jaya. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pelimpahan berkas dilakukan setelah gelar perkara di Propam Polri pada, Selasa (2/9/2025).

Hal tersebut dilakukan karena dari hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur-unsur tindak pidana yang menyebabkan Affan tewas. 

"Kemarin hasilnya direkomendasikan untuk dilimpahkan karena adanya unsur tindak pidana ke Bareskrim Polri guna tindak lanjut," ucap Trunoyudo, Kamis (4/9/2025).

"Pelimpahan sejak kemarin tentu akan diawali oleh Bareskrim untuk menindaklanjuti hal tersebut. Secara satuan kerja, tentu Divisi Propam kepada Bareskrim Polri," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut