Kasus Kuota Haji, KPK Periksa 6 Petinggi Biro Travel di Polda Jatim

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Sebanyak enam petinggi biro travel haji bakal diperiksa di Mapolda Jawa Timur (Jatim).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).
Keenam saksi tersebut yakni Mohammad Ansor Alamsyah selaku Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Syarif Hidayatullah selaku Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel, dan Ismed Jauhar selaku Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila.
Kemudian, Asyhar selaku Direktur PT Safari Global Perkara, Irma Fatrijani selaku Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, dan Denny Imam Syapi'i selaku Manager Bagian Haji PT Saudaraku.
Selain itu, turut dipanggil satu saksi lain yakni Syihabul Muttaqin sebagai wiraswasta.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur," ujarnya.