KPK Tegaskan Kasus Kuota Haji 2024 Belum Menyasar Ormas: Kami Fokus Peran Individu

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 belum mengarah ke institusi maupun organisasi masyarakat (ormas) tertentu. Penegasan itu disampaikan merespons pemberitaan yang menyebut penanganan perkara tersebut dikaitkan dengan institusi atau ormas.
"Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi atau pun organisasi masyarakat tertentu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Dia menyatakan pemanggilan terhadap anggota institusi atau ormas keagamaan dalam perkara itu dalam kapasitasnya sebagai individu.
"Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujarnya.
"Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini," sambungnya.
Diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 ke penyidikan.