Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Lengkap, Eks Dirut ASDP Segera Disidang Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi ASDP Diusut KPK, PINTU Nyatakan Tak Terlibat Akuisisi

Rabu, 02 Juli 2025 - 15:08:00 WIB
Kasus Korupsi ASDP Diusut KPK, PINTU Nyatakan Tak Terlibat Akuisisi
Ilustrasi gedung KPK (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). KPK sempat memanggil Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja (PINTU) Andrew Pascalis Addjiputro.

Terkait hal itu, PINTU menyatakan kooperatif dengan proses di KPK.

"PT Pintu Kemana Saja (PINTU) terus aktif berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)," kata Public Relations PINTU, Yoga Samudera, Rabu (2/7/2025).

Mereka menyatakan terus berkoordinasi dengan KPK untuk menyampaikan data-data yang dibutuhkan.

"Kami menegaskan bahwa, PINTU tidak terlibat dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tersebut," ujar Yoga.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut