Kasus Korupsi ASDP Diusut KPK, PINTU Nyatakan Tak Terlibat Akuisisi

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). KPK sempat memanggil Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja (PINTU) Andrew Pascalis Addjiputro.
Terkait hal itu, PINTU menyatakan kooperatif dengan proses di KPK.
"PT Pintu Kemana Saja (PINTU) terus aktif berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)," kata Public Relations PINTU, Yoga Samudera, Rabu (2/7/2025).
Mereka menyatakan terus berkoordinasi dengan KPK untuk menyampaikan data-data yang dibutuhkan.
"Kami menegaskan bahwa, PINTU tidak terlibat dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tersebut," ujar Yoga.