Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Bareskrim Tetapkan 959 Orang Jadi Tersangka Ricuh Demo Agustus
Advertisement . Scroll to see content

Kabareskrim Tegaskan Penegakan Hukum untuk Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo

Rabu, 24 September 2025 - 16:07:00 WIB
Kabareskrim Tegaskan Penegakan Hukum untuk Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono (tengah). (Foto: Putranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Bareskrim Polri mengungkapkan penetapan ratusan orang sebagai tersangka dalam kasus demo yang berujung kerusuhan pada Agustus 2025 lalu dilakukan bukan terhadap pedemo.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, proses penegakan hukum hanya dilakukan kepada seluruh orang yang menjadi pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melaksanakan aksi demonstrasi. 

"Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo, karena kalau demo memang sudah ada aturannya," ujar Syahar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Syahar menambahkan, untuk proses penegakan hukum, Polri akan terus mengusut hingga tuntas. 

"Polri komitmen penegakan hukum proses sidik terus lanjut," kata dia.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut