JPPI: Kasus Nadiem Cermin Gurita Korupsi di Sektor Pendidikan

JAKARTA, vozpublica.id - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merespons penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek. Perkara itu dinilai tamparan keras yang membuka mata pada bobroknya sistem pendidikan.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan perkara tersebut bukan sekadar kasus biasa, melainkan bukti nyata gurita korupsi telah mencengkeram erat sektor yang seharusnya menjadi fondasi moral bangsa. Menurut dia, kasus yang menjerat Nadiem hanyalah puncak gunung es dari kejahatan sistemik yang telah lama menjarah uang dan masa depan anak-anak Indonesia.
"Kami tidak akan bertepuk tangan. Korupsi ini bukan hanya soal kerugian uang negara, ini adalah bukti matinya nurani dan empati di antara para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik. Bagaimana mungkin mereka tega merampok hak pendidikan anak-anak yang mestinya mereka lindungi?" ujar Ubaid dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Ubaid mengatakan kasus ini mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam. Dugaan korupsi mendarah daging di sektor pendidikan mengirimkan pesan yang sangat berbahaya kepada generasi penerus.
"Jika lembaga pendidikan tidak bersih, bagaimana bisa kita berharap para lulusannya memimpin bangsa dengan bersih? Lembaga yang seharusnya menanamkan nilai-nilai integritas justru berpotensi menjadi inkubator koruptor," ujarnya.
Ubaid mengingatkan meski kasus ini sedang disidik, proyek pengadaan serupa patut diwaspadai karena masih terus berjalan di 2025 dan juga mendatang. Dia meminta jangan sampai skandal yang sama terulang kembali.