Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pengirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Medan, Ternyata Kakak Adik Hasil Inses
Advertisement . Scroll to see content

Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Bayi, Brigadir Ade Langsung Ajukan Eksepsi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:26:00 WIB
Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Bayi, Brigadir Ade Langsung Ajukan Eksepsi
Anggota Intel Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan bayi di PN Semarang. (Foto: Dok.iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, vozpublica.idBrigadir Ade Kurniawan (28) anggota Direktorat Intelkam Polda Jateng, menjalani sidang perdana kasus pembunuhan bayi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (16/7/2025). Terdakwa Ade tidak hadir, melainkan daring (online) dari Rutan Semarang tempatnya ditahan.

Sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pada dakwaannya, Jaksa Saptanti menyebut terdakwa dan saksi yakni DJP (24) menjalin hubungan di luar nikah hingga DJP hamil.

“Saksi meminta pertanggungjawaban terdakwa, terdakwa menolak karena tidak siap finansial dan terdakwa akan menikah dengan orang lain,” kata jaksa.

Mengetahui kekasihnya hamil, terdakwa Ade beberapakali meminta untuk digugurkan. Namun itu ditolak mentah-mentah oleh NJP itu. Mereka tinggal satu atap di sebuah rumah kontrakan, di situ sering cekcok. “Kerap bertengkar karena tidak ada kepastian menikahi saksi,” ucapnya. 

NJP, lanjut Jaksa, termasuk ibu NJP, kerap memaki terdakwa karena kesal. Jaksa mengatakan makian itu membuat terdakwa kesal, hingga puncaknya terjadi pada Maret 2025. NJP mengajak terdakwa ke Pasar Peterongan untuk belanja kebutuhan rumah. Saat NJP berganti baju, terdakwa Ade mengambil bayi itu (berinsial NA) ketika sedang tidur.

Korban Luka Memar di Kepala

Kepala belakang bayi itu ditekan dengan jempol dan telunjuk Brigadir Ade dengan sangat kuat hingga bayi itu menangis. Bayi itu kemudian diberi susu dan diserahkan ke NJP.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut