Istana Respons Habib Rizieq Gugat Jokowi soal Kebohongan: Jangan Cari Sensasi dan Provokasi

JAKARTA, vozpublica.id - Istana merespons gugatan Habib Rizieq Shihab terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan hak bagi setiap warga negara untuk mengajukan upaya hukum.
"Tentu merupakan hak bagi setiap warga negara utk mengajukan upaya hukum, namun sebaiknya setiap upaya hukum dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab," kata Dini dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Dini menjelaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan sesuatu wajib untuk membuktikannya termasuk gugatan terhadap Presiden Jokowi tersebut.
"Bahwa setiap orang yang mendalilkan sesuatu wajib membuktikannya, prinsip hukum ini hrs selalu dikedepankan. Jangan menggunakan upaya hukum yang disediakan oleh konstitusi secara semena-mena hanya untuk sekedar mencari sensasi atau tujuan provokasi," jelasnya.
Meski begitu, Dini belum merespons secara detil dan akan menunggu perkembangannya lebih jauh terkait gugatan tersebut.
"Istana tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena gugatan dilayangkan ke PN. Ini mungkin nanti kita lihat bagaimana perkembangannya agar lebih jelas apakah gugatan ini ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai Presiden atau sebagai pribadi," kata Dini.