Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Istimewa ke 11 Purnawirawan Pati-Pamen TNI, Siapa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Ini yang Disita KPK saat Geledah Kantor Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:24:00 WIB
Ini yang Disita KPK saat Geledah Kantor Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL
KPK menggeledah Kantor Visi Law Office di Pondok Indah, Jaksel pada Rabu (19/3/2025). (Foto: Visi Law Office/Google Photos)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meggeledah Firma Hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan sejumlah barang yang disita dari giat tersebut. 

"Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Tessa, Kamis (20/3/2025). 

Diketahui, penggeledahan ini dilakukan bersamaan KPK memanggil mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang. Rasamala yang berstatus sebagai rekan pada Visi Law Office juga pernah menjadi tim kuasa hukum SYL.

Sebelumnya, kasasi yang diajukan SYL ditolak Mahkamah Agung (MA). Putusan perkara bernomor 1081 K/PID.SUS/2025 itu disampaikan pada Jumat (28/2/2025).

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut