Imigrasi Tanda Tangani Pakta Integritas, Ikrar Pelayanan Publik Profesional dan Akuntabel

Dia menyampaikan apresiasi bahwa hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) menunjukkan peningkatan skor dari 72,42 pada 2023 (kategori Rentan) menjadi 78,07 pada 2024 (kategori Terjaga). Namun, Asep mengingatkan bahwa capaian tersebut masih menyisakan ruang perbaikan dan tantangan yang harus dijawab bersama.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.
“Integritas tidak sekadar soal kepatuhan, tetapi harus menjadi jati diri setiap insan Imigrasi. Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan inovasi yang kita lakukan harus dilandasi oleh prinsip integritas yang tinggi,” ujar Yan.
Dia juga menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai kompas moral dalam bekerja, serta keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurutnya, hanya dengan semangat integritas yang tinggi, Imigrasi dapat bertransformasi menjadi institusi modern dan berkelas dunia.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan pernyataan tekad seluruh jajaran Imigrasi untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami sadar bahwa kepercayaan publik hanya bisa diraih jika kami terus menjaga integritas dalam setiap tindakan. Komitmen ini akan menjadi pedoman dalam memberikan layanan keimigrasian yang bersih dan akuntabel, demi mewujudkan Imigrasi yang modern dan terpercaya," ucapnya.
Editor: Rizqa Leony Putri