Heboh Prostitusi di IKN, Otorita Ambil Langkah Ini

JAKARTA, vozpublica.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merespons kabar hebohnya praktik prostitusi di IKN. Pihaknya pun mengaku akan mengambil sejumlah langkah.
Menurut Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw pihaknya sudah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Polres Penajam Paser Utara, hingga Pemerintah Kabupaten setempat untuk melakukan mitigasi, pencegahan, dan penanganan atas praktik tersebut.
"Kami meminta untuk menghentikan praktik prostitusi, dari semua pihak, IKN harus bersih, harus menjadi kota yang bukan menjadi tempat di mana ada bentuk ketidaksesuaian dengan tujuan didirikan kota ini sebagai kota yang nyaman dan layak huni dan kota yang ramah bagi anak-anak, perempuan, dan keluarga," kata dia kepada vozpublica.id dikutip Selasa (8/7/2025).
Ia dengan tegas melarang praktik prostitusi yang dilakukan di IKN, baik secara offline maupun online.
"IKN tidak diperkenankan tidak diperbolehkan, tegas menolak adanya praktik prostitusi apapun bentuknya, termasuk lewat daring atau melalui sosial media, kami mengecam keras bilamana itu terjadi," ungkapnya.