Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Ngaku Sudah Tahu Sejak April
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, bakal Banding?

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:28:00 WIB
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, bakal Banding?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Apakah bakal mengajukan banding?

Hasto mengaku menghormati putusan ini. Hanya saja, Hasto akan menganalisis putusan ini untuk mempertimbangkan mengajukan upaya hukum banding.

"Kami akan pelajari secara cermat putusannya setelah kami terima, kemudian kami akan tentukan langkah-langkah hukumnya," ujar Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Dia mengaku menerima putusan tersebut. Namun, penerimaan yang dimaksud dalam konteks ketidakadilan.

"Saya terima dalam konteks bahwa ini adalah ketidakadilan," tutur dia.

Hasto menyatakan akan menghadapi putusan ini dengan kepala tegak. Dia berkomitmen akan terus melawan berbagai ketidakadilan.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut