Hakim PN Solo Tolak Gugatan Intervensi Teman SMA Jokowi dalam Kasus Ijazah
Kamis, 12 Juni 2025 - 16:24:00 WIB

Penggugat ijazah Jokowi, M Taufiq mengatakan, ditolaknya gugatan intervensi merupakan sebuah kemenangan pertama karena belum menyentuh substansi.
“Belum menyentuh subtansi karena nanti pada sidang berikutnya ada jawaban dan di jawaban itu ada eksepsi atau pernyataan keberatan atau sangkalan atas gugatan kami. Kalau putusannya nanti ditolak, nah itu baru proses menuju keadilan,” kata Taufiq.
Dia berharap di PN Solo nanti terjadi pertandingan terbuka antara ahli forensik, ahli Bahasa, dan ahli pidana. Mereka bisa beradu argumen dan itu yang diharapkan penggugat.
Editor: Kastolani Marzuki