Pelapor Roy Suryo soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa, Desak Perkara Naik Sidik

JAKARTA, vozpublica.id - Koordinator Advocate Public Defender sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap Roy Suryo dkk atas tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ade diperiksa sebagai saksi.
“Benar (diperiksa sebagai saksi pelapor),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Selasa (10/6/2025).
Ade Darmawan menjelaskan pemanggilannya merupakan pelimpahan atas laporan yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ini ditarik dan disampaikan ada penggabungan seluruh laporan yang ada di Jakarta, yaitu khusus Pasal 160 itu ya,” ucap Ade.
Ade pun mendesak Polda Metro Jaya segera menaikkan status laporan ke tahap penyidikan. Sebab, menurutnya sudah banyak saksi yang diperiksa sehingga memungkinkan Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara.