Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Putuskan Hasil Uji 16 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Agung Gazalba Saleh Minta Hakim Buka Blokir Rekening untuk Bayar Kuliah Anak

Senin, 08 Juli 2024 - 14:46:00 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh Minta Hakim Buka Blokir Rekening untuk Bayar Kuliah Anak
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh meminta hakim membuka pemblokiran rekeningnya. Sebab uang di rekening itu hendak digunakan untuk membayar kuliah anak. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh meminta majelis hakim agar membuka pemblokiran rekeningnya. Sebab, uang dalam rekening itu hendak digunakan untuk membayar kuliah anaknya.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Gazalba dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7/2024).

“Kami juga menyampaikan satu hal lagi, dalam perkara ini dari sejak penyidikan rekening terdakwa, dan istri dan anak-anaknya diblokir. Namun, dalam daftar barang bukti maupun isinya tidak pernah disita sebagai barang bukti. Oleh karena itu, kami mohon ke majelis agar dibuka mengingat terdakwa ada anak yang mau masuk perguruan tinggi, Yang Mulia,” kata kuasa hukum Gazalba Saleh di ruang sidang.

Jaksa KPK menyebut pemblokiran berbeda dengan penyitaan. Menurut jaksa, pemblokiran rekening Gazalba tidak muncul dalam daftar barang bukti.

"Apakah rekening itu juga termasuk barang bukti?" tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri.

"Mohon izin, Yang Mulia, nanti kita akan, ini kan di sini karena pemblokiran, Yang Mulia, bukan penyitaan. Bahasanya di sini saya baca di poin dua ini, memerintahkan pemblokiran terhadap rekening-rekening klien kami," jawab jaksa.

"Itu kan sudah diblokir?" timpal hakim.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut