Gus Alex Orang Dekat Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?
Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:21:00 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pencegahan ke luar negeri itu berlaku sejak Senin (11/8/2025). Selain Yaqut, dua orang lainnya berinisial IAA dan FHM juga turut dicegah ke luar negeri.
"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Budi menambahkan, pencegahan tersebut diterbitkan karena KPK menilai keberadaan ketiganya di wilayah Indonesia sangat dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan.
"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan," kata dia.
Editor: Rizky Agustian