Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Mualem Imbau Warga Aceh Tak Terprovokasi Soal Truk Pelat BL yang Dihentikan Bobby Nasution
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Muzakir Tolak 4 Pulau Masuk Sumatera Utara: Sejak Dulu Itu Punya Aceh!

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:28:00 WIB
Gubernur Muzakir Tolak 4 Pulau Masuk Sumatera Utara: Sejak Dulu Itu Punya Aceh!
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di JCC menolak 4 pulau Aceh dinyatakan masuk kawasan Sumut saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). (Foto: vozpublica.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menolak empat pulau yang sebelumnya berada di Provinsi Aceh masuk menjadi provinsi Sumatera Utara. Ia menegaskan keempat pulau itu kewenangan Aceh.

"Ya empat pulau itu sebenernya itu kewenangan Aceh jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak dahulu kala itu memang punya Aceh," ujar Manaf kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Ia menegaskan, empat pulau itu adalah hak Aceh lantaran dari segi sejarah hingga iklim mengikuti kawasan Aceh. Menurutnya, hal itu menjadi bukti kuat dari kepemilikan pulau tersebut.

"Itu memang hak Aceh. Jadi saya rasa itu memang betul-betul Aceh, dia sudah punya segi sejarah, perbatasan iklim, jadi tidak perlu, itu saja, itu alasan yang kuat bukti yang kuat seperti itu," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan tentang 4 pulau di Provinsi Aceh yang kini masuk menjadi wilayah Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut