Gaduh Polemik Royalti Musik Berujung Desakan Audit LMKN

Lebih lanjut, Deolipa menyinggung perkara kasus Mie Gacoan dengan LMKN. Dalam kasus itu, tagihan terhadap Mie Gacoan dalam satu periode Rp2,4 miliar. Dia mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut dan mendesak LMKN diaudit demi transparansi publik.
“Pertanyaannya, uangnya kemana? Publik berhak tahu. Makanya saya minta supaya ini diaudit. Sama seperti Ari Lasso juga minta LMKN diaudit,” katanya.
Dia juga menyoroti masih adanya kelemahan dalam segi regulasi, pengawasan, dan praktik di lapangan. Ia menduga praktik pelaksanaan pengelolaan royalti oleh LMKN masih semrawut.
“Regulasinya juga jadi lemah, kemudian pengawasannya juga kelihatannya kongkalikong, kemudian praktiknya juga lemah, penagihannya juga lemah. Hanya target-target tertentu saja tampaknya, kan,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Deolipa mendorong pemerintah dan DPR membuat undang-undang baru yang lebih detail soal tata kelola royalti.
“Jadi, ini perlu adanya undang-undang baru. Konkretnya. Karena undang-undang lama ternyata, undang-undang yang sekarang berlaku, yang positif ini, ternyata tidak bisa meng-cover apa-apa yang menjadi kepentingan para pihak, ya, di dunia penciptaan lagu dan di dunia royalti,” katanya.