Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal, Ini Alasannya

Selasa, 26 Desember 2023 - 11:20:00 WIB
Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal, Ini Alasannya
Ferdy Sambo tak mendapat remisi khusus Natal 2023. Mengapa? (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Ferdy Sambo, terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tidak mendapat remisi Natal 2023. Alasannya, dia divonis pidana seumur hidup penjara.

"FS (Ferdy Sambo) tidak dapat remisi," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).

Selain Ferdy Sambo, dua terpidana lain yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal juga tidak mendapatkan remisi. Sebab keduanya beragama Islam.

"Karena pidana seumur hidup. Sementara yang lainnya (Kuat Maruf dan Ricky Rizal) beragama Islam," katanya.

Berbeda dengan Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo itu mendapat remisi Natal selama 1 bulan.

Diketahui, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati berdasarkan putusan di tingkat kasasi. Putusan mantan Kadiv Propam Polri itu diubah menjadi pidana seumur hidup penjara.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut