Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Nikita Mirzani Joget Velocity di Ruang Sidang, Hakim Marah Besar!
Advertisement . Scroll to see content

Eks Wamendes Paiman ke Roy Suryo Cs: Berani Menyebarkan Fitnah, tapi Nggak Datang Sidang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40:00 WIB
Eks Wamendes Paiman ke Roy Suryo Cs: Berani Menyebarkan Fitnah, tapi Nggak Datang Sidang
Eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo meminta agar Roy Suryo Cs datang ke sidang. Sebab ia menilai Roy Suryo Cs hanya berani menyebarkan fitnah. (Foto: vozpublica.id/Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id -  Eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo meminta agar Roy Suryo Cs datang ke sidang gugatan perdata ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai Roy Suryo hanya berani menyebarkan fitnah tanpa datang ke sidang.

"Mereka berani menyebarkan fitnah, kemudian menyebarkan berita bohong, kemudian juga melakukan tindakan pencemaran nama baik, tetapi baik gugatan pidana maupun perdata juga tidak datang," kata Paiman saat ditemui usai sidang, Selasa (12/8/2025). 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan Paiman kepada Roy Suryo Cs pada Selasa (128/2025). Sidang pun dilanjutkan pada Selasa (26/8/2025).

Menurut Paiman, Roy Suryo Cs sudah dua kali mangkir dari sidang tersebut. Ia pun berharap, para tergugat bisa hadir dalam sidang gugatan perdata selanjutnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut