Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal SK Kuota Haji 2024

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/9/2025). Dia dicecar terkait penerbitan surat keputusan (SK) soal kuota haji 2024.
Pantauan di lokasi, Nizar Ali terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 12.00 WIB. Dia diperiksa selama sekitar tiga jam setelah tiba di lokasi pukul 09.18 WIB.
"Ya biasa, nanya soal mekanisme keluarnya SK itu, kita jawab semua," kata Nizar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Lebih lanjut Nizar mengaku, tidak mengetahui pengaturan penentuan kuota haji tambahan yang kini tengah diusut KPK.
"Soal itu gak tau, karena sekjen bukan leading sector-nya haji, haji ada Direktorat Jenderal PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah)," ujarnya.
Diketahui, KPK meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 ke penyidikan.