DPR Usul 1 Orang 1 Akun Medsos: Second Account Sangat Merusak, Bisa Disalahgunakan

JAKARTA, vozpublica.id - Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mengusulkan satu orang dibatasi memiliki satu akun media sosial (medsos). Ketentuan itu dapat membatasi seseorang memiliki banyak akun.
Sebab, dia menilai keberadaan second account atau akun ganda sangat merusak dan bisa disalahgunakan.
"Soal akun ganda Pak, baik di YT di IG di TikTok. Akun ganda ini kan sangat, sangat, sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan, pada akhirnya bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat bagi pemakai yang asli tentunya," ujar Oleh saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi I DPR bersama YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR, Senayan, dikutip Minggu (14/8/2025).
Dia mengatakan keberadaan akun ganda menjadi ancaman meski menguntungkan bagi platform medsos. Dia menyinggung keberadaan buzzer yang justru mengalahkan sosok berkualifikasi di medsos.
"Buzzer, bagaimana ini akibat buzzer orang yang nggak qualified menjadi terkenal, menjadi artis, menjadi apa, menjadi wah, menjadi super gitu dan dia malah mengalahkan orang yang qualified gitu. Nah ini kan juga sangat merusak, Pak," ucapnya.
Dia pun meminta seluruh platform medsos dapat menyaring keberadaan akun ganda.