DPR Heran Polda DIY Tangkap 5 Pemain Judol: Harusnya Bandar yang Disikat

JAKARTA, vozpublica.id - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding merasa heran dengan penangkapan lima pelaku yang diduga mengakali sistem dan merugikan bandar judi online (judol). Menurutnya, penangkapan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta itu membuat publik bertanya-tanya mengenai penegakan hukum terhadap pelaku judol.
Semestinya, kata Suding, kasus ini menjadi pintu masuk untuk memburu bandar judol. Bahkan, polisi bisa memanfaatkan lima orang yang ditangkap itu untuk menyelidiki akun-akun judol, termasuk membuka ke publik siapa yang melapor.
"Ada keganjilan yang tidak bisa diabaikan. Seharusnya yang disikat polisi, ya bandarnya, dan kasus ini pintu masuknya. Kalau yang melapor bandarnya, kenapa polisi nggak nangkap. Dan kalaupun bukan, kenapa polisi tak tangkap bandarnya?" kata Sudding, dikutip Sabtu (9/8/2025).
Sudding merasa ada ironi terkait langkah cepat polisi dalam menangani kasus yang merugikan bandar judol. Di sisi lain, bandar judol tidak ditangkap.
"Ini seperti membiarkan akar kejahatan tetap tumbuh, dan hanya memangkas rantingnya. Kan ironis,” katanya.