Dewan Pers Dukung Pembuatan Regulasi Pembatasan Media Digital Asing: Harus Segera

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mendorong pembuatan regulasi untuk membatasi media digital yang dikelola asing. Menurutnya, pembentukan aturan itu perlu dilakukan segera demi menyelamatkan iklim media konvensional.
"Ini harus segera karena bagaimanapun kondisi faktual karena teman-teman jurnalis sekarang mengalami kesulitan yang cukup serius," ujar Ninik saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Apalagi, kata Ninik, mayoritas masyarakat menggunakan media sosial sebagai sumber arus utama informasi. Padahal, kata dia, platform media sosial tak ada pengawasannya untuk menegakkan etik.
"Kita tahu tidak ada penegakan etikanya ya baik di KPI maupun di Dewan Pers, nggak ada etikanya itu si media sosial itu. Nah sementara kalau jurnalistik ada yang salah ada perluinya oh itu nggak boleh nih," kata dia.