Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Bos Investree Adrian Gunadi Malah jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buronan OJK
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Kasus Investree Adrian Gunadi di Qatar, Menkum: Belum Ada Permohonan Ekstradisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:51:00 WIB
Buronan Kasus Investree Adrian Gunadi di Qatar, Menkum: Belum Ada Permohonan Ekstradisi
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut sampai saat ini belum ada permohonan ekstradisi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Adrian Gunadi yang kini berstatus sebagai buronan. Diketahui, Adrian tengah berada di Qatar dan menjabat sebagai CEO di JTA Investree Doha Consultancy.

"Sampai hari ini saya belum mendapatkan. Mungkin sudah ada yang masuk, tapi per hari ini belum saya terima," ujar Supratman dalam konferensi pers 'Update Isu Terkini dalam Rakor Capaian Kinerja Triwulan II Kementerian Hukum' di BPSDM Hukum, Cinere, Depok, Selasa (29/7/2025).

Supratman meminta kepada awak media untuk menanyakan langsung kepada OJK sebagai lembaga yang menangani kasus tersebut untuk mengonfirmasi ihwal permohonan ekstradisi tersebut.

Di sisi lain, dia juga akan membangun komunikasi dengan OJK untuk mengonfirmasi kasus tersebut. 

"Saya nanti akan coba melakukan komunikasi ya," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut