Buronan Kasus Investree Adrian Gunadi di Qatar, Menkum: Belum Ada Permohonan Ekstradisi

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut sampai saat ini belum ada permohonan ekstradisi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Adrian Gunadi yang kini berstatus sebagai buronan. Diketahui, Adrian tengah berada di Qatar dan menjabat sebagai CEO di JTA Investree Doha Consultancy.
"Sampai hari ini saya belum mendapatkan. Mungkin sudah ada yang masuk, tapi per hari ini belum saya terima," ujar Supratman dalam konferensi pers 'Update Isu Terkini dalam Rakor Capaian Kinerja Triwulan II Kementerian Hukum' di BPSDM Hukum, Cinere, Depok, Selasa (29/7/2025).
Supratman meminta kepada awak media untuk menanyakan langsung kepada OJK sebagai lembaga yang menangani kasus tersebut untuk mengonfirmasi ihwal permohonan ekstradisi tersebut.
Di sisi lain, dia juga akan membangun komunikasi dengan OJK untuk mengonfirmasi kasus tersebut.
"Saya nanti akan coba melakukan komunikasi ya," ucapnya.